PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Singkatan: LINMAS
Dasar Hukum / SK Pembentukan: PERDES N0 7 TAHUN 2023
Alamat Kantor: turirejo rt 05 rw 01 demak
Profil LINMAS

Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Satuan Linmas didesa Turirejo terdiri dari :

  1. Satuan LINMAS Pria sebanyak               :   32 Orang

Sebagai Satuan Perlindungan Masyarakat LINMAS berfungsi sebagai petugas pembantu dalam pengamanan swakarya masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan dan dalam kegiatan atau event yang dilaksanakan Pemerintah Desa.

Kegiatan LINMAS antara lain :

  1. Turut serta dalam kegiatan SISKAMLING
  2. Pengamanan kegiatan Peringatan PHBI, PHBN, Sosial Kemasyarakatan
  3. Partisipasi dalam setiap Upacara memperingati hari Besar Nasional, ditingkat Desa maupun Kecamatan

Untuk meningkatkan Kapasitas personil LINMAS diadakan Pelatihan-pelatihan :

  1. Pelatihan peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan desa dan Linmas tingkat Kabupaten
  2. Pelatihan bagi Satuan Linmas oleh Babinsa dan Babinkamtibmas

Visi & Misi LINMAS

VISI

Terwujudnya Desa Turirejo yang aman, demokratis, tentram dan tertib dalam kerangka

Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

MISI

1. Meningkatkan kualitas SDM Linmas

2. Menguatkan kelembagaan dan peran serta Linmas

3. Meningkatkan ketahanan masyarakat yang demokratis

4. Meningkatkan Kesiap-siagaan Satuan Linmas dan masyarakat dalam penanggulangan bencana,

    ketentraman dan ketertiban umum.

5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan sumber daya pendukungnya dalam perlindungan

    masyarakat.

Tugas Pokok & Fungsi LINMAS

Tugas Satlinmas

1. Tugas Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini

  • Melakukan upaya kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Menginformasikan dan melaporkan segala situasi yang dianggap berpotensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengkomunikasikan data dan Informasi dari masyarakat mengenai potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Melakukan evakuasi terhadap warga masyarakat dari wilayah lokasi terjadi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat ke wilayah aman, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

2. Tugas Regu Pengamanan

  • Melakukan pemantauan dan mewaspadai segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Meminimalisir dan/atau mencegah segala bentuk potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Melakukan pengamanan jalur penyelamatan, evakuasi dan distribusi bantuan bagi korban bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman,dan ketertiban masyarakat,
  • Melakukan pendataan dan melaporkan jumlah pengungsi, korban dan kerugian materi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

3. Tugas Regu Pertolongan Pertama

  • Memberikan pertolongan pertama pada korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Memberikan pertolongan pertama pada kebakaran,
  • Melakukan pendekatan psikologis terhadap para korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

4. Tugas Regu Penyelamatan dan Evakuasi

  • Melakukan pencarian dan penyelamatan pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
  • Memberikan pertolongan pertama pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
  • Melakukan evakuasi korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat menuju lokasi aman bencana, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

5. Tugas Regu Dapur Umum

  • Mendirikan tenda darurat/tempat tinggal sementara bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Membuat dan/atau mendirikan dapur umum bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

Kepengurusan LINMAS

  DAFTAR PENGURUS

SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS)

DESA TURIREJO KEC. DEMAK  KAB. DEMAK
 
     
No Nama Jabatan
1 Sunardi Danton dan Kepala Satlinmas
2 Sahli Wakil Danton
Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini
1 Suharto Danru
2 Mastono Anggota
3 Sutarhib Anggota
4 Rusidi Anggota
Regu Pengamanan
1 Abdul Awet Danru
2 bambang widodo Anggota
3 Subadi Anggota
4 Hariyanto Anggota
5 Purwari Anggota
6 Agus Setiawan Anggota
7 Ahmad Kukoh Anggota
8 Sumarno Anggota
Regu Pertolongan Pertama pada Korban dan Kebakaran
1 Pandek Kaeron Danru
2 Masrudi Anggota
3 Muhrondi Anggota
4 Sunhaji Anggota
5 Muryanto Anggota
6 Sugeng Anggota
Regu Penyelamatan dan Evakuasi
1 Magfuron Danru
2 Rohadi Anggota
3 Sudibyo Anggota
4 Asrofi Anggota
5 As'di Anggota
6 Nur Kalim Anggota
Regu Dapur Umum
1 Sangaji Danru
2 Matkudi Anggota
3 Nurwito Anggota
4 Wiwid Anggota
5 Fakrun Anggota
6 Ahmad Said Anggota