PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Nama Lembaga | : | PERLINDUNGAN MASYARAKAT |
---|---|---|
Singkatan | : | LINMAS |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | PERDES N0 7 TAHUN 2023 |
Alamat Kantor | : | turirejo rt 05 rw 01 demak |
Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Satuan Linmas didesa Turirejo terdiri dari :
- Satuan LINMAS Pria sebanyak : 32 Orang
Sebagai Satuan Perlindungan Masyarakat LINMAS berfungsi sebagai petugas pembantu dalam pengamanan swakarya masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan dan dalam kegiatan atau event yang dilaksanakan Pemerintah Desa.
Kegiatan LINMAS antara lain :
- Turut serta dalam kegiatan SISKAMLING
- Pengamanan kegiatan Peringatan PHBI, PHBN, Sosial Kemasyarakatan
- Partisipasi dalam setiap Upacara memperingati hari Besar Nasional, ditingkat Desa maupun Kecamatan
Untuk meningkatkan Kapasitas personil LINMAS diadakan Pelatihan-pelatihan :
- Pelatihan peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan desa dan Linmas tingkat Kabupaten
- Pelatihan bagi Satuan Linmas oleh Babinsa dan Babinkamtibmas
VISI
Terwujudnya Desa Turirejo yang aman, demokratis, tentram dan tertib dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
1. Meningkatkan kualitas SDM Linmas
2. Menguatkan kelembagaan dan peran serta Linmas
3. Meningkatkan ketahanan masyarakat yang demokratis
4. Meningkatkan Kesiap-siagaan Satuan Linmas dan masyarakat dalam penanggulangan bencana,
ketentraman dan ketertiban umum.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan sumber daya pendukungnya dalam perlindungan
masyarakat.
Tugas Satlinmas
1. Tugas Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini
- Melakukan upaya kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Menginformasikan dan melaporkan segala situasi yang dianggap berpotensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengkomunikasikan data dan Informasi dari masyarakat mengenai potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Melakukan evakuasi terhadap warga masyarakat dari wilayah lokasi terjadi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat ke wilayah aman, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
2. Tugas Regu Pengamanan
- Melakukan pemantauan dan mewaspadai segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Meminimalisir dan/atau mencegah segala bentuk potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Melakukan pengamanan jalur penyelamatan, evakuasi dan distribusi bantuan bagi korban bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman,dan ketertiban masyarakat,
- Melakukan pendataan dan melaporkan jumlah pengungsi, korban dan kerugian materi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
3. Tugas Regu Pertolongan Pertama
- Memberikan pertolongan pertama pada korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Memberikan pertolongan pertama pada kebakaran,
- Melakukan pendekatan psikologis terhadap para korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
4. Tugas Regu Penyelamatan dan Evakuasi
- Melakukan pencarian dan penyelamatan pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Memberikan pertolongan pertama pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan evakuasi korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat menuju lokasi aman bencana, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
5. Tugas Regu Dapur Umum
- Mendirikan tenda darurat/tempat tinggal sementara bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Membuat dan/atau mendirikan dapur umum bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
DAFTAR PENGURUS SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS) DESA TURIREJO KEC. DEMAK KAB. DEMAK | ||
No | Nama | Jabatan |
1 | Sunardi | Danton dan Kepala Satlinmas |
2 | Sahli | Wakil Danton |
Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini | ||
1 | Suharto | Danru |
2 | Mastono | Anggota |
3 | Sutarhib | Anggota |
4 | Rusidi | Anggota |
Regu Pengamanan | ||
1 | Abdul Awet | Danru |
2 | bambang widodo | Anggota |
3 | Subadi | Anggota |
4 | Hariyanto | Anggota |
5 | Purwari | Anggota |
6 | Agus Setiawan | Anggota |
7 | Ahmad Kukoh | Anggota |
8 | Sumarno | Anggota |
Regu Pertolongan Pertama pada Korban dan Kebakaran | ||
1 | Pandek Kaeron | Danru |
2 | Masrudi | Anggota |
3 | Muhrondi | Anggota |
4 | Sunhaji | Anggota |
5 | Muryanto | Anggota |
6 | Sugeng | Anggota |
Regu Penyelamatan dan Evakuasi | ||
1 | Magfuron | Danru |
2 | Rohadi | Anggota |
3 | Sudibyo | Anggota |
4 | Asrofi | Anggota |
5 | As'di | Anggota |
6 | Nur Kalim | Anggota |
Regu Dapur Umum | ||
1 | Sangaji | Danru |
2 | Matkudi | Anggota |
3 | Nurwito | Anggota |
4 | Wiwid | Anggota |
5 | Fakrun | Anggota |
6 | Ahmad Said | Anggota |