Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 2023

  • Jul 25, 2023
  • Fatkur Rohman

Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Turirejo Kecamatan Demak Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah diawali dengan pembersihan Drainase/Saluran Air di Lingkungan RW 001 sampai RW 007.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Padat Karya Tunai Desa dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan Pada Bulan Juni 2023