Penyaluran Bantuan Beras 10 KG

  • Oct 24, 2023
  • Fatkur Rohman

Aula Balai Desa Turirejo dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10kg.  dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta Surat Undangan Pengambilan . Dan dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah. 

Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermafaat dan meringankan pengeluarah dalam kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 08.30 WIB hingga selesai. Dari penerima Bansos beras 10 kg terdapat 876 KPM dan Semuanya tersalurkan